Detail Berita

Pengumuman Tentang Rekrutmen Tenaga Perawat Relawan Rumah Sakit Umum Daerah Lawang Kabupaten Malang

Dengan ini dibuka kesempatan bagi yang berminat menjadi RELAWAN di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Lawang Kabupaten Malang dengan kebutuhan pegawai sebagai berikut:

No

Jenis Ketenagaan

Tingkat Pendidikan

Persyaratan Khusus

Alokasi Formasi

Keterangan

1

Perawat

S.1 Profesi Keperawatan

Usia Maksimal 35 Tahun

5 orang

Tenaga Relawan

2

Perawat

D.3 Keperawatan

Usia Maksimal 35 Tahun

6 orang

Tenaga Relawan

Persyaratan Umum :

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap;
  3. Tidak pernah diberhentikan dari PNS, TNI, POLRI maupun Pegawai Swasta;
  4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI atau POLRI;
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  7. Sehat jasmani dan rohani serta tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya;
  8. Berkelakuan baik;
  9. Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal untuk S-1 Keperawatan, D-III Keperawatan adalah 3,0.

Persyaratan Administrasi :

  1. Surat lamaran ditujukan kepada Direktur RSUD Lawang Kabupaten Malang, diketik rapi, bermaterai Rp. 10000,- dan ditandatangani dengan pena warna hitam;
  2. Foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat;
  3. Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku;
  4. Pas Photo terbaru ukuran 4 X 6 berwarna sebanyak 4 lembar;

Ketentuan Lain-lain

  1. Permohonan Lamaran (download) di kirimkan ke RSUD Lawang Kabupaten Malang dengan alamat Jl. R.A. Kartini No. 5 Kecamatan Lawang kode pos 65211 terakhir diterima tanggal 28 Juli 2021 pukul 12.00 WIB.;
  2. Tes Tulis dan Praktik dilaksanakan di Aula RSUD Lawang Kabupaten Malang tanggal      30 Juli 2021 Pukul 07.30 WIB dengan mematuhi Protokol Kesehatan yang berlaku;
  3. Peserta Tes memakai pakaian atasan putih dan bawahan hitam serta jilbab warna hitam (bagi yang memakai jilbab);
  4. Terhadap peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan akan dinyatakan gugur;
  5. Keputusan Panitia Seleksi Penerimaan Relawan RSUD Lawang Kabupaten Malang tidak dapat diganggu gugat dan bersifat mutlak.

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.

Download Pengumuman

 

 

Berita Lain